JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan seluruh warga dengan menyerahkan 371 ijazah yang sebelumnya tertahan karena persoalan biaya.
Penyerahan dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Halaman Balaikota Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Program pemutihan ijazah tahap kedua ini menjadi bagian dari realisasi quick wins 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Sebelumnya, sebanyak 117 ijazah juga telah diserahkan, sehingga total sudah 488 siswa menerima manfaat dengan nilai bantuan mencapai Rp1,69 miliar.
“Intinya, ijazah ini tidak diambil karena mereka tidak mampu. Ada yang tertahan hingga lima tahun. Ijazah adalah hak sipil setiap anak dan tidak boleh tertahan karena alasan ekonomi,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rilis Humas Pemprov Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Pramono menyampaikan apresiasi kepada Baznas Bazis dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas kolaborasinya dalam menyukseskan program ini.
Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat penting agar para siswa dapat segera mengakses dokumen penting tersebut untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Pramono juga membacakan sambutan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Hardiknas sebagai momentum memperkuat komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa dan menegaskan larangan segala bentuk diskriminasi dalam layanan pendidikan.
“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan dalam memperluas akses pendidikan dan literasi, Pemprov DKI juga berencana memperpanjang jam operasional taman, museum, dan perpustakaan. “Dari yang sebelumnya hanya sampai pukul 17.00 WIB, nanti akan dibuka hingga pukul 22.00 atau bahkan 23.00,” ujar Gubernur Pramono.







