JAKARTA – Satu orang DPO kasus pembakaran mobil milik Satreskrim Polres Metro Depok berinisial TS menyerahkan diri ke polisi. Pelaku sempat buron setelah peristiwa tersebut.
“Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS ini menyerahkan diri kepada penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, TS merupakan anggota ormas GRIB Ranting Harjamukti, Depok. Pelaku berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran mobil polisi.
“Perannya yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengerusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian,” tuturnya.
Menurut Ade Ary, hingga kini dua buronan kasus pembakaran mobil polisi di antaranya S alias MS dan TS sudah diamankan. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya.
“Jadi masih ada dua DPO lagi yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap enam pelaku pembakaran mobil polisi di daerah Harjamukti, Depok. Mereka terdiri dari lima orang laki-laki dan satu perempuan.
Adapun enam pelaku masing-masing berinsial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Para tersangka yang diamankan merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan aksi anarkis yang dilakukan para pelaku diduga lantaran tidak terima pimpinannya inisial TS ditangkap polisi.
Pria inisial TS sendiri ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok karena terlibat kasus pengancaman dan intimidasi terhadap salah satu perusahaan.
“Mereka terprovokasi, rata-rata, terprovokasi karena ketuanya ini diamankan oleh Satreskrim Polres depok. Sehingga mereka secara spontan, pengakuannya, berteriak untuk mencoba menghalang-halangi,” jelas Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (21/4/2025).