Jakarta – Sebanyak 150.000 buruh dari berbagai serikat pekerja akan menghadiri peringatan May Day 2025 (Hari Buruh) di lapangan Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan bakal hadir dan menyampaikan pidato.
“Hari Buruh tahun ini menjadi peristiwa bersejarah. Setelah 60 tahun lalu Presiden Bung Karno (Soekarno) hadir, kini Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato di hadapan buruh Indonesia,” ujar Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, Selasa, 29 April 2025. Dilansir dari RRI.
Jumhur menyebutkan kaum buruh menyambut gembira akan hadirnya Presiden Prabowo Subianto pada May Day itu. Sebanyak 150.000 buruh dari berbagai serikat pekerja akan memenuhi kawasan Monas. Mereka berasal dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Untuk mendukung mobilisasi massa, panitia telah menyiapkan 3.000 bus bagi peserta dari Jabar dan Banten. Sementara buruh dari wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur direncanakan hadir dalam bentuk konvoi sepeda motor.
Presiden Prabowo dijadwalkan hadir untuk memberikan sambutan pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Bagi Jumhur, kehadiran Presiden dalam peringatan May Day ini bukan hanya simbolik, melainkan mencerminkan keterlibatan langsung pemerintah dalam mendengar dan merespons aspirasi serikat pekerja.
“Ini adalah momen sejarah bagi gerakan buruh Indonesia, yang memberikan jalan terang bagi kesejahteraan buruh dan kebangkitan industri di tanah air,” kata Jumhur.
Menurut dia, Hari Buruh bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari rangkaian perjuangan panjang untuk memperjuangkan hak-hak pekerja serta mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
Dalam momentum May Day 2025 ini, buruh dari 48 serikat pekerja membawa sejumlah tuntutan penting kepada pemerintah. Antara lain penyempurnaan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan agar lebih adil dan berpihak kepada pekerja.
Lalu, pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Perlindungan Pekerja Perikanan Tangkap, serta pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Rentan.







