TANGSELXPRESS – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi bagi seluruh mahasiswa Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi sebagai langkah pencegahan dan membangun generasi yang berintegritas.
“Kesadaran untuk berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan memiliki integritas masih perlu dikembangkan. Sifat-sifat ini seharusnya menjadi dasar dalam pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam pendidikan,” ujar Brian Yuliarto, Selasa, 29 April 2025.
Mendiktisaintek sangat mengapresiasi inisiatif KPK yang merencanakan pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi, yang akan dimasukkan dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK).
Menurutnya, langkah ini berperan penting dalam menciptakan generasi yang memiliki prinsip kuat.
“Memang dibutuhkan waktu yang panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi bagian dari budaya. Kami tentu membutuhkan kerjasama dengan KPK untuk mendapatkan arahan dari para ahli di bidang ini,” ujar Mendiktisaintek.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan antusiasme KPK dalam bekerjasama dengan Kemdiktisaintek.
Keduanya juga membahas potensi kerjasama lainnya, seperti kampanye antikorupsi di lingkungan Kemdiktisaintek serta kemungkinan hibah penelitian terkait antikorupsi.
“Kami berharap Kemdiktisaintek dapat terus memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan antikorupsi,” kata Ibnu.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi tidak hanya perlu diberikan kepada mahasiswa, tetapi juga kepada dosen, tenaga kependidikan, dan jajaran pimpinan di lingkup universitas.
“Kami telah bertemu dengan beberapa pimpinan kampus untuk membahas hal ini. Kami juga siap memfasilitasi pelatihan akademik dan praktis bagi para dosen yang ingin mengisi pendidikan antikorupsi,” tutur Wawan.