• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Melanggar Izin Pejalanan ke Luar Negeri, Kemendagri Jatuhkan Sanksi untuk Lucky Hakim

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 23, 2025
in NASIONAL, NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Melanggar Izin Pejalanan ke Luar Negeri, Kemendagri Jatuhkan Sanksi untuk Lucky Hakim
234
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSSELXPRESS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akibat pelanggaran prosedur izin perjalanan dinas luar negeri.

Diketahui sebelumnya, Lucky melakukan perjalanan ke Jepang tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan keputusan tersebut pada Selasa, 22 April 2025. Sanksi yang dijatuhkan pada Lucky Hakim berupa kewajiban mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan di Kemendagri selama tiga bulan ke depan.

Menurut Bima Arya, sanksi dijatuhkan usai tim Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa Lucky Hakim tidak memahami adanya aturan yang mewajibkan kepala daerah mengajukan izin sebelum bepergian ke luar negeri, meskipun dalam perjalanan tersebut tidak ditemukan penggunaan anggaran daerah (APBD).

BACA JUGA :  Efisiensi Anggaran Diterapkan, Mendagri Terbitkan Surat Edaran Resmi

“Pelanggaran prosedur ini tetap merupakan bentuk kelalaian. Tidak bisa dianggap sepele,” tegas Bima Arya.

Selain menjalani pendalaman di Kemendagri, Lucky Hakim juga diwajibkan mengikuti kegiatan di sejumlah direktorat jenderal, termasuk Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Keuangan Daerah, serta Pembangunan Daerah (Bangda).

Kemendagri berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah agar tidak melakukan perjalanan dinas luar negeri secara sembarangan.

“Cuti bersama itu untuk rakyat, bukan untuk pejabat. Kepala daerah memiliki tugas pelayanan publik tanpa henti. Setiap perjalanan luar negeri, apapun tujuannya, harus mendapat izin resmi,” ujar Bima.

Ia menegaskan bahwa ketentuan tersebut sudah jelas tertuang dalam regulasi Kemendagri dan wajib dipatuhi oleh seluruh pejabat daerah.

BACA JUGA :  Bentuk 1.500 Relawan Pemadam Kebakaran, Benyamin Diberi Penghargaan oleh Kemendagri

Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan inspektorat untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Tags: Bupati IndramayukemendagriLucky Hakim
Previous Post

Inilah Tujuh Buah yang Bisa Dikonsumsi untuk Sarapan Saat Perut Kosong

Next Post

Kasus Mayat dalam Karung di Batuceper, Diduga Sudah Tewas Tiga Hari Sebelumnya

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kasus Mayat dalam Karung di Batuceper, Diduga Sudah Tewas Tiga Hari Sebelumnya

Kasus Mayat dalam Karung di Batuceper, Diduga Sudah Tewas Tiga Hari Sebelumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com