TANGSELXPRESS – KPK mengungkap jenis motor gede eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang disita saat penggeledahan rumah adalah Royal Enfield.
“1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” ungkap jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.
Dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Ridwan Kamil yang disampaikan pada 29 Februari 2024, ia menyimpan lima sepeda motor di rumahnya. Adapun modelnya beragam, mulai dari jenis skuter matik hingga moge.
Salah satunya adalah Royal Enfield Classic 500 keluaran tahun 2017. Motor tersebut ditaksir memiliki nilai sebesar Rp78 juta. Motor gede tersebut dibeli oleh Ridwan Kamil menggunakan dana pribadi, bukan hibahan atau hadiah.
Dalam postingan instagramnya, Ridwan Kamil beberapa kali terlihat sedang menunggangi Royal Enfield Classic Battle Green, jenis motor dengan nuansa militer dan mesin berkapasitas 500 cc. Dengan warna senada dengan tentara perang, hijau tua.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK pada bulan Maret 2025. Ada beberapa barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya adalah motor.
Penggeledahan ini berhubungan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).
RK juga sudah membuka suara terkait penggeledahan yang dilakukan di rumahnya. RK mengaku siap mengikuti proses hukum yang dijalankan KPK.
Adapun untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka antara lain Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah membuat negara mengalami kerugian hingga mencapai nilai Rp222 miliar. KPK menduga dana tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.