• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polri Limpahkan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 12, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polri Limpahkan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro. | Foto: Istimewa

143
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat terkait pemagaran wilayah laut di perairan Tangerang. Berkas tersebut resmi dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (10/4).

Hal ini disampaikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menanggapi catatan dari Kejagung yang sempat meminta agar kasus dikembangkan ke arah dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Penyidik Polri tetap berpendapat bahwa ini merupakan tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP. Unsur-unsur formil dan materiilnya telah terpenuhi,” ungkap Djuhandhani dikutip pada Sabtu (12/4/2025).

Djuhandhani menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi ahli, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belum ditemukan indikasi adanya kerugian negara dalam kasus pemagaran laut Desa Kohod, Tangerang.

BACA JUGA :  Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polsek Pamulang Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana

“Kita diskusikan, kira-kira kerugian negaranya di mana ya? Tapi dari pihak BPK belum bisa menjelaskan adanya kerugian negara,” ujarnya.

Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 25/PUU-XIV/2016, Djuhandhani menegaskan bahwa dugaan korupsi harus didasarkan pada kerugian negara yang dibuktikan oleh BPK. Karena itu, kasus ini belum bisa diarahkan ke ranah tipikor.

Sementara itu, dugaan adanya suap atau gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara, termasuk Kepala Desa Kohod, tengah diselidiki oleh Kortas Tipikor Mabes Polri.

“Adapun terkait pemagaran wilayah laut Desa Kohod yang diduga merugikan kekayaan negara, saat ini juga sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan sudah diterbitkan surat perintah penyidikannya,” terangnya.

BACA JUGA :  Polri Bongkar Judi Online Jaringan WN China Beromzet Miliaran Rupiah

Untuk perkara pemalsuan sertifikat, Djuhandhani menyebut, kasus ini tetap berada dalam ranah pidana umum karena belum ada kerugian negara, namun berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya para nelayan.

“Kerugian yang ditemukan saat ini adalah yang dialami oleh para nelayan, akibat pemagaran laut yang mengganggu aktivitas mereka. Maka kami tetap memprosesnya sebagai tindak pidana pemalsuan,” tuturnya.

Djuhandhani menambahkan, kasus dugaan pemalsuan sertifikat akan ditangani terpisah dari dugaan suap atau gratifikasi. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)-nya pun akan diterbitkan secara terpisah.

Tags: Bareskrim Polrikejaksaan agungpagar lautPagar Laut Tangerangpelimpahan berkas
Previous Post

Kolaborasi UNIQLO dan Oliver Wihardja Buka Ruang Apresiasi untuk Talenta Disabilitas

Next Post

Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Sepeda Motor

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Dugaan Korupsi BJB, KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Usai Lebaran

Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com