• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 29 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polri Limpahkan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 12, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polri Limpahkan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro. | Foto: Istimewa

143
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat terkait pemagaran wilayah laut di perairan Tangerang. Berkas tersebut resmi dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (10/4).

Hal ini disampaikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menanggapi catatan dari Kejagung yang sempat meminta agar kasus dikembangkan ke arah dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Penyidik Polri tetap berpendapat bahwa ini merupakan tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP. Unsur-unsur formil dan materiilnya telah terpenuhi,” ungkap Djuhandhani dikutip pada Sabtu (12/4/2025).

Djuhandhani menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi ahli, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belum ditemukan indikasi adanya kerugian negara dalam kasus pemagaran laut Desa Kohod, Tangerang.

BACA JUGA :  Pertandingan Liga 1 Dihentikan Sepekan Akibat Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Dilarang Main di Kandang

“Kita diskusikan, kira-kira kerugian negaranya di mana ya? Tapi dari pihak BPK belum bisa menjelaskan adanya kerugian negara,” ujarnya.

Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 25/PUU-XIV/2016, Djuhandhani menegaskan bahwa dugaan korupsi harus didasarkan pada kerugian negara yang dibuktikan oleh BPK. Karena itu, kasus ini belum bisa diarahkan ke ranah tipikor.

Sementara itu, dugaan adanya suap atau gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara, termasuk Kepala Desa Kohod, tengah diselidiki oleh Kortas Tipikor Mabes Polri.

“Adapun terkait pemagaran wilayah laut Desa Kohod yang diduga merugikan kekayaan negara, saat ini juga sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan sudah diterbitkan surat perintah penyidikannya,” terangnya.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Malaysia, Empat Pelaku Ditangkap

Untuk perkara pemalsuan sertifikat, Djuhandhani menyebut, kasus ini tetap berada dalam ranah pidana umum karena belum ada kerugian negara, namun berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya para nelayan.

“Kerugian yang ditemukan saat ini adalah yang dialami oleh para nelayan, akibat pemagaran laut yang mengganggu aktivitas mereka. Maka kami tetap memprosesnya sebagai tindak pidana pemalsuan,” tuturnya.

Djuhandhani menambahkan, kasus dugaan pemalsuan sertifikat akan ditangani terpisah dari dugaan suap atau gratifikasi. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)-nya pun akan diterbitkan secara terpisah.

Tags: Bareskrim Polrikejaksaan agungpagar lautPagar Laut Tangerangpelimpahan berkas
Previous Post

Kolaborasi UNIQLO dan Oliver Wihardja Buka Ruang Apresiasi untuk Talenta Disabilitas

Next Post

Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Sepeda Motor

Related Posts

Rahasia Minum Kopi yang Tepat: Bikin Fokus Naik, Tidur Tetap Aman
KESEHATAN

Rahasia Minum Kopi yang Tepat: Bikin Fokus Naik, Tidur Tetap Aman

April 29, 2026
2.2k
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Jadi 7 Orang, 81 Luka-Luka
MEGAPOLITAN

Fakta Pengereman Kereta Api Usai Tragedi Bekasi Timur: Masinis Sebut Tak Bisa Berhenti Mendadak

April 29, 2026
2.8k
Prakiraan Cuaca Tangsel 24 April 2026: Hujan Ringan Guyur Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Rabu 29 April: Hujan Ringan Guyur Seluruh Wilayah

April 29, 2026
2.3k
Undian Debit FC Barcelona Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Nonton Eksklusif Langsung di Camp Nou
ADVERTORIAL

Undian Debit FC Barcelona Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Nonton Eksklusif Langsung di Camp Nou

April 28, 2026
3.9k
Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Termuda 19 Tahun
MEGAPOLITAN

Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Termuda 19 Tahun

April 28, 2026
2.9k
VinFast dan Green SM Angkat Bicara soal Insiden Taksi Listrik Tertabrak Kereta di Bekasi
MEGAPOLITAN

VinFast dan Green SM Angkat Bicara soal Insiden Taksi Listrik Tertabrak Kereta di Bekasi

April 28, 2026
2.2k
Next Post
Dugaan Korupsi BJB, KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Usai Lebaran

Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com