TANGSELXPRESS– Polres Tangsel mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang diduga melecehkan seorang wanita pedagang kopi di kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel, pada Selasa (8/4/2025) sore lalu.
Oknum polisi tersebut telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangsel.
Mengenai hal tersebut Kasie Humas Polres Tangsel AKP M. Agil, menyatakan bahwa oknum polisi tersebut telah diamankan sejak semalam dan sedang dalam proses pemeriksaan.
“Kami Polres Tangsel berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personil kami, baik secara kode etik maupun disiplin,” ungkapnya.
Pihak yang dirugikan dan keluarganya telah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut. Hal ini ditandai dengan adanya surat pernyataan.
Sementara itu Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku oknum polisi yang menciderai hati pihak yang dirugikan dan masyarakat.
“Sebelumnya kami memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari pers kami yang menciderai hati dari pihak yang dirugikan dan masyarakat,” katanya.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran dan terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.