• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 10 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Diprediksi Bakal Bebas, Penyidik dan Kejaksaan Koordinasikan Kasus Vadel

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 10, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Diprediksi Bakal Bebas, Penyidik dan Kejaksaan Koordinasikan Kasus Vadel
322
SHARES
2.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Berkas kasus yang menyeret nama kreator konten Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani, hingga saat ini masih dilengkapi oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Untuk saat ini sudah 80% dilengkapi, kemudian yang sekiranya kasih kurang, pasti dilengkapi dan dicari pemberkasannya,” kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi di kantornya, Rabu, 9 April 2025. Dikutip dari http://beritasatu.com.

Nurma menyebut kalau hingga kini pihak penyidik masih berusaha untuk melengkapi berkas tersebut setelah sebelumnya masa penahanan Vadel ditambah menjadi 60 hari.

“Jadi kita dari penyidik itu berusaha keras untuk melengkapi berkas, biasanya kita melengkapi berkas itu sebelum masa tahanan habis,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sambut Kedatangan Grand Syekh Al Azhar, Menag: Kunjungan Penuh Makna bagi Indonesia

Ketika disinggung soal kemungkinan Vadel akan bebas usai 60 hari ditahan, Nurma menyampaikan pihak penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan.

“Nanti kita bisa berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” bebernya.

Dalam kesempatan ini, Nurma juga membenarkan perihal pergantian kuasa hukum Vadel Badjideh yang sebelumnya dipegang oleh Razman Arif Nasution.

“Jadi kemarin juga dari keluarga VA sudah datang ke penyidik sudah datang ke penyidik untuk mengganti kuasa hukumnya. Oleh karena itu, dari penyidik sudah menerima kuasa hukum yang diganti oleh keluarga VA,” jelas Nurma Dewi.

Tags: Nikita Mirzani Konflik dengan anakVadel Badjideh
Previous Post

Sempat Ngaku Dibegal, Pemuda di Tangerang Luka Parah Usai Tawuran

Next Post

Mau Cantik Alami Tanpa Operasi Ala Gen Z? Coba Tren Tweakments yang Lagi Viral

Related Posts

cerah berawan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 10 Juni 2026: Cerah Berawan dan Suhu Capai 35 Derajat

Juni 10, 2026
2.8k
Awal Maret 2026, Harga BBM Kompak Naik! Cek Tarif Terbaru di SPBU Vivo dan Pertamina
EKONOMI

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Juni 10, 2026
2.8k
Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM
TANGERANG SELATAN

Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM

Juni 9, 2026
2.8k
Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif
TANGERANG SELATAN

Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif

Juni 9, 2026
2.4k
Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia
XPRESSLAW

Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Juni 9, 2026
2.6k
Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK
NASIONAL

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK

Juni 9, 2026
2.2k
Next Post
Mau Cantik Alami Tanpa Operasi Ala Gen Z? Coba Tren Tweakments yang Lagi Viral

Mau Cantik Alami Tanpa Operasi Ala Gen Z? Coba Tren Tweakments yang Lagi Viral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com