• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 16 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Catat, Hari Ini Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 8, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Catat, Hari Ini Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta

Sistem ganjil-genap akan kembali diberlakukan. | Foto: Istimewa

143
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menyampaikan aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan kembali berlaku pada hari ini, Selasa (8/4).

Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pemberlakuan ganjil genap ini dilakukan seiring dengan selesainya libur Nyepi dan Lebaran yang berlangsung sejak 28 Maret-7 April 2025.

“Untuk Ganjil-Genap besok hari Selasa, 8 April 2025 berlaku kembali,” ujar Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/4/2025).

Syafrin menambahkan, kebijakan peniadaan Gage tak lain merujuk kepada SK Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan MenpanRB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Selain itu, Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3: pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

BACA JUGA :  Tarif TransJakarta Rute Kalideres - Bandara Soetta Hanya Rp 3.500, tapi...

Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan, dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman.

Sebagai informasi, ganjil genap diberlakukan pada 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol dalam kota. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan volume lalu lintas.

Tags: Dishub DKI Jakartaganjil genapGanjil Genap di JakartaLibur LebaranPascalibur lebaran
Previous Post

DISWAY: Poo Makna

Next Post

Usai Libur Lebaran, Polres Tangsel Kembali Buka Layanan SIM Keliling

Related Posts

timnas indonesia u23
OLAHRAGA

Timnas Indonesia U-23 Lindas Brunei Delapan Gol Tanpa Balas

Juli 15, 2025
3.8k
Tepis Isu Kendaraan Kena Tilang Bisa Disita, Korlantas Polri Pastikan Hoaks
MEGAPOLITAN

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.920 Pelanggar Terekam ETLE

Juli 15, 2025
1.3k
Kelebihan Muatan, Truk Angkut Hebel Terguling di Tanjakan Jombang Tangsel
TANGERANG SELATAN

Kelebihan Muatan, Truk Angkut Hebel Terguling di Tanjakan Jombang Tangsel

Juli 15, 2025
1.1k
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Onderdil mobil Ilegal, Rugikan Negara Rp10 M
NASIONAL

Dalami Dugaan Praktik Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Periksa 22 Saksi

Juli 15, 2025
1.1k
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional
DAERAH

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional

Juli 15, 2025
1.1k
Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, DPR Desak Polisi Tindaklanjuti Sampai Tuntas
NASIONAL

Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, DPR Desak Polisi Tindaklanjuti Sampai Tuntas

Juli 15, 2025
3.2k
Next Post
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Usai Libur Lebaran, Polres Tangsel Kembali Buka Layanan SIM Keliling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com