TANGSELXPRESS – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi kepada Menteri Kabinet Merah Putih terkait kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier,” tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat (4/4/2025).
Langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing dan menarik investor. Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan untuk mengambil langkah strategis lainnya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” jelas pernyataan tersebut.
“Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas,” sambungnya.
Indonesia akan mengirimkan delegasi ke Amerika serikat untuk melakukan negosiasi tarif 32 persen dari Trump. “Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS,” jelasnya.
Sebelumnya, Trump mengenakan tarif 32 persen untuk barang dari RI yang masuk ke AS. Tarif itu diterapkan karena Trump menyebut Indonesia mengenakan tarif 64% untuk barang-barang dari AS.