TANGSELXPRESS – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan masyarakat selama mudik Lebaran, Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis.
Layanan titip kendaraan ini sejalan dengan tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’, yang bertujuan memberikan rasa tenang bagi warga yang meninggalkan rumah saat mudik Lebaran.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang mengatakan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung mendatangi Polres atau Polsek terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan STNK.
Selanjutnya, sebagai bukti penitipan kendaraan pemilik akan menerima tanda bukti penitipan yang dapat digunakan saat pengambilan kendaraan nantinya.
“Masyarakat yang akan mudik, silahkan bisa menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek terdekat. Cukup membawa fotocopy KTP dan STNK, nanti akan diberikan bukti penitipan,” ungkap AKBP Victor dikutip pada Jumat (28/3/2025).
Pada kesempatan yang sama, Victor juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Apabila terjadi keadaan darurat atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), lanjut Victor, warga dapat segera menghubungi call center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Dengan adanya program penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.







