• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 6 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Pejabat Disperindag Tangsel Siap Patuhi Larangan Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Maret 26, 2025
in TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Pejabat Disperindag Tangsel Siap Patuhi Larangan Mudik Pakai Kendaraan Dinas

ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. | Foto: Tangselxpres/Ilustrasi

143
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemkot Tangerang Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik pada lebaran. Bahkan ada sanksi apabila kebijakan itu dilanggar.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menegaskan langkah ini bertujuan agar ASN dapat menjadi teladan dalam patuh terhadap penggunaan fasilitas dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik, berlibur, atau aktivitas pribadi lainnya dan mereka diwajibkan mematuhi aturan ini,” jelas Bambang dikutip pada Rabu (26/3/2025).

ASN yang melanggar peraturan ini akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Hukuman Disiplin bagi ASN dan peraturan lain yang berlaku.

BACA JUGA :  Gelar Ngopi Kamtibmas, Kapolres Tangsel Sampaikan Pesan Penting

“Kepala perangkat daerah diminta untuk memantau implementasi ketentuan ini. Apabila terjadi pelanggaran oleh ASN, sanksi akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menyikapii larangan menggunakan kendaraan dinas ini, Kepala Disperindag Kota Tangsel A. Aziz menyatakan pihaknya telah meneruskan instruksi/surat edaran tersebut kepada semua jajarannya.

“Saya telah meneruskan surat edaran dari Sekda itu kepada pejabat di lingkungan Disperindag, untuk dipatuhi dan dipedomani,” ujar Azis.

Tags: Disperindag TangselKendaraan DinasPemkot Tangerang SelatanSekda Kota Tangsel
Previous Post

Sempat Menangis, Ariel Tatum Merasa Terhormat Dapat Peran di Perang Kota

Next Post

Sultan Palembang Buat Empat Maklumat Terkait Konten Rendang Willie Salim

Related Posts

Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara dengan Shared Responsibility hingga Ekosistem Kendaraan Listrik untuk Masa Depan
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara dengan Shared Responsibility hingga Ekosistem Kendaraan Listrik untuk Masa Depan

Mei 6, 2026
2.9k
Bangun Keterampilan Digital Generasi Muda, Warga Pondok Karya Antusias Ikuti Pelatihan Videografi dari Pemkot Tangsel
TANGERANG SELATAN

Bangun Keterampilan Digital Generasi Muda, Warga Pondok Karya Antusias Ikuti Pelatihan Videografi dari Pemkot Tangsel

Mei 6, 2026
2.9k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Cerah Berawan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 6 Mei 2026: Serpong Utara Diguyur Hujan, Wilayah Lain Berawan Panas!

Mei 6, 2026
2.5k
Lebih dari 1.900 KK Terdampak, Banjir di Tangerang Selatan Belum Sepenuhnya Surut
TANGERANG SELATAN

Lebih dari 1.900 KK Terdampak, Banjir di Tangerang Selatan Belum Sepenuhnya Surut

Mei 5, 2026
2.7k
pamulang hujan petir
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 5 Mei 2026: Waspada, Hujan Petir Dominasi Sejumlah Wilayah

Mei 5, 2026
2.7k
Ruang Publik Baru Hadir di Tangsel, Kini Giliran Alun-alun Pondok Ranji
TANGERANG SELATAN

Ruang Publik Baru Hadir di Tangsel, Kini Giliran Alun-alun Pondok Ranji

Mei 4, 2026
2.6k
Next Post
Sultan Palembang Buat Empat Maklumat Terkait Konten Rendang Willie Salim

Sultan Palembang Buat Empat Maklumat Terkait Konten Rendang Willie Salim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com