TANGSELXPRESS – Dua mobil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota menjadi korban sasaran perusakan aksi demonstrasi massa yang terjadi di Bekasi. Mobil dinas polisi itu dicoret dengan tulisan ‘Tolak RUU TNI’.
“Salah satu mobil mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian depan serta dicoret sekeliling body mobil menggunakan pilox warna merah dengan tulisan Tolak RUU TNI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 26 Maret 2025.
Aksi perusakan itu terjadi ketika sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di sekitaran Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Perusakan juga dilakukan terhadap mobil satlantas lainnya dengan cara dicoret dengan kalimat umpatan dan kebencian.
Ade menyebut perusakan dua kendaraan dinas kepolisian itu dilakukan saat terparkir di sekitaran Pos Yan Mega Bekasi Hypermall.
“Sedangkan satu mobil lainnya mengalami kerusakan akibat dicoret menggunakan pilox merah dengan kalimat kasar,” tandas Ade.
Saat ini, kepolisian sedang mengusut aksi perusakan tersebut. Tiga saksi sudah dimintai keterangan guna mengungkap dan menangkap pelaku perusakan.
“Kasus perusakan tersebut kini sedang ditangani Polres Metro Bekasi Kota,” kata Ade.







