• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 14 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Dugaan Teror Media Tempo, Kapolri Perintahakan Kabareskrim Usut Lebih Lanjut

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 23, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Dugaan Teror Media Tempo, Kapolri Perintahakan Kabareskrim Usut Lebih Lanjut
390
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan tegas memberi perintah pada Kabareskrim Polri untuk mengusut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror terhadap kantor media Tempo.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit di Medan, Sabtu malam, 22 Maret 2025. Dikutip dariĀ http://beritasatu.com

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti insiden dugaan teror mengerikan tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror, yang diduga mengirimkan kepala babi ke Kantor Tempo serta menargetkan ;angsung pada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis 20 Maret 2025.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa tindakan teror ini tidak bisa dibiarkan karena dapat mengancam kebebasan pers di Indonesia.

“Jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ujar Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Ia menekankan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jurnalis dan media bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap mereka bukanlah cara yang dapat dibenarkan,” tambahnya.

Dewan Pers menganjurkan agar Tempo melaporkan insiden ini kepada aparat penegak hukum, karena teror dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan tindak pidana.

BACA JUGA :  Terkait TPPO, Kapolri Ungkap Langkah Awal yang Diambil Polri

Lebih lanjut, dewan Pers mengingatkan bahwa pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan seharusnya menempuh jalur hukum yang benar, seperti menggunakan hak jawab atau hak klarifikasi, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dengan langkah cepat dari Polri dan dukungan Dewan Pers, diharapkan kasus ini segera diusut hingga tuntas, sehingga kebebasan pers tetap terjaga dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tags: KabareskrimKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKetua Dewan PersTeror kantor TempoTeror Kepala Babi
Previous Post

Setelah Teror Kepala Babi, Kantor Tempo Dapat Ancaman dan Kiriman Enam Bangkai Tikus Tanpa Kepala

Next Post

Setelah Kasus Minyak Goreng, Ditemukan Beras 5 Kg Tidak Sesuai Takaran

Related Posts

Badan Capek Tapi Susah Tidur, Atasi dengan Cara Ini!
KESEHATAN

Cara Mendapatkan Tidur Berkualitas: Tips Ampuh agar Nyenyak dan Bangun Lebih Segar

April 14, 2026
2.9k
BRI Hadirkan Kemudahan Tebus Gadai Pegadaian Melalui BRImo, Dilengkapi Promo Cashback Menarik
ADVERTORIAL

BRI Hadirkan Kemudahan Tebus Gadai Pegadaian Melalui BRImo, Dilengkapi Promo Cashback Menarik

April 14, 2026
4k
Tiktok Digugat Ratusan Juta Rupiah Karena Pelanggaran Ini
NASIONAL

TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Apresiasi Implementasi PP Tunas

April 14, 2026
2.6k
Dari Timur Tengah ke Indonesia: Dampak Perang Iran–AS–Israel dalam Perspektif Octuple Bottom Line
OPINI

Dari Timur Tengah ke Indonesia: Dampak Perang Iran–AS–Israel dalam Perspektif Octuple Bottom Line

April 14, 2026
2.8k
Kejahatan Digital Meningkat, Komdigi dan Polri Satukan Sistem Aduan
NASIONAL

Kejahatan Digital Meningkat, Komdigi dan Polri Satukan Sistem Aduan

April 14, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Borong Penghargaan BUMD Awards 2026, Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan BUMD Awards 2026, Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina

April 14, 2026
2.7k
Next Post
Setelah Kasus Minyak Goreng, Ditemukan Beras 5 Kg Tidak Sesuai Takaran

Setelah Kasus Minyak Goreng, Ditemukan Beras 5 Kg Tidak Sesuai Takaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Ā© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

Ā© 2022 TangselXpress.com