TANGSELXPRESS – Sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil ini akan berlangsung di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) siang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, dan instansi terkait.
“Personel akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis sekitar gedung DPR,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara untuk pengalihan dan penutupan arus lalu lintas, lanjut Susatyo, bersifat situasional. Kebijakan ini diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas,” tukasnya.







