TANGSELXPRESS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tambahan kesejahteraan pegawai Non ASN akan dilakukan secara penuh.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Senin (17/3).
“Seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera menerima THR dan akan dibayarkan secara penuh,” ucapnya.
Bambang menyebutkan besaran THR yang akan diterima oleh para pegawai, yaitu setara dengan satu bulan gaji dan tunjangan kinerja berdasarkan tunjangan yang diterima pada bulan Februari.
“Insyaallah, THR ini akan kami berikan secara penuh kepada para ASN, termasuk gaji dan TPP. Kami akan berupaya untuk memberikannya secepat mungkin setelah memenuhi semua persyaratan yang ada,” ungkapnya.
THR ini akan diberikan kepada sekitar 15 ribu pegawai, terdiri dari ASN dan Non ASN.
Sekda berharap agar THR yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN. Bahkan, diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
“Semua proses dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kami berharap penerima dapat menggunakan THR ini dengan bijaksana sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tandasnya.







