TANGSELXPRESS – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas Sumatera Utara-Jakarta, Sabtu (15/3). Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti puluhan kilogram ganja dan sabu.
“Kami mengamankan 34 milogram ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangan yang dikutip Senin (17/3/2025).
Ade Candra menambahkan selain mengamankan ganja kering siap edar, pihaknya juga menyita 6,98 gram sabu dalam pengungkapan tersebut.
Menurut Ade, pengungkapan itu berawal saat Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi tentang pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta untuk diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama dan dilakukan pengembangan sehingga diamankan barang bukti tersebut di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta,” tuturnya.
Ade Candra menjelaskan barang bukti ganja tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda di daerah Jakarta Barat. Salah satunya di kawasan Sawah Besar diamankan satu kilogram.
Kemudian lokasi kedua di Gg Burung, Tamansari tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu. Ketiga, di sekitaran wilayah yang sama diamankan 30 kilogram ganja yang disimpan dalam dua karung.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ade Candra juga meminta kepada masyarakat untuk berperan serta dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.
“Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tukasnya.







