TANGSELXPRESS – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama sejumlah anak usaha di Jalan Tol Trans Jawa akan memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan program ini berlaku di beberapa ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group
Mulai dari Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Palimanan-Kanci, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
“Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung, tetapi juga membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata, sehingga mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa,” ujar Lisye Octaviana dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Potongan tarif tol 20% ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dan diterapkan selama delapan hari dalam dua periode.
Pertama, arus mudik pada 24 -28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung. Sedangkan arus balik empat hari dengan skema serupa bagi pengguna jalan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Berikut besaran potongan tarif tol untuk perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (GT Cikampek Utama) ke Semarang (GT Kalikangkung):
Potongan tarif pada ruas tol Jasa Marga Group & non Jasa Marga Group (24-26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB)
– Kendaraan golongan I: Semula Rp 440.000 menjadi Rp 352.000 (potongan Rp 88.000)
– Kendaraan golongan II & III: Semula Rp 679.500 menjadi Rp 543.600 (potongan Rp 135.900)
– Kendaraan golongan IV & V: Semula Rp 894.500 menjadi Rp 715.600 (potongan Rp 178.900).
Potongan tarif pada ruas tol Jasa Marga Group (26 Maret 2025-28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB)
– Kendaraan golongan I: Semula Rp 440.000 menjadi Rp 408.500 (potongan Rp 31.500)
– Kendaraan golongan II & III: Semula Rp 679.500 menjadi Rp 632.300 (potongan Rp 47.200)
– Kendaraan golongan IV & V: Semula Rp 894.500 menjadi Rp 830.500 (potongan Rp 64.000).







