TANGSELXPRESS – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025), sidang perdana Hasto Kristiyanto akan digelar pada Jumat (14/3) mendatang.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Adapun agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama,” tulis laman resmi SIPP PN Jakpus.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pelimpahan berkas perkara Hasto Kristiyanto tersebut terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyelidikan terhadap buronan kasus PAW Anggota DPR RI, Harun Masiku.
“Pada hari ini tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).