TANGSELXPRESS – Menanggapi kasus korupsi Pertamina dan bensin Pertamax oplosan yang tengah menjadi sorotan, Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan akan meninjau ulang jajaran petinggi Pertamina setelah adanya kasus korupsi minyak mentah di perusahaan plat merah tersebut.
Dia menyebut akan ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pergantian komisaris serta direksi dalam waktu dekat.
“Di Pertamina, tentu kami akan review total, seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang kami lakukan ke depannya. Insyaallah, saya dengan Pak Bahlil (Menteri ESDM) bisa kasih solusi ini dan sama-sama petakan mana yang kami bisa lebih efisiensikan,” tegasnya. Dikutip dariĀ http://beritasatu.com
“Apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan yang harus merger supaya nanti antara kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan,” kata Erick pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Erick juga mengungkap pihaknya akan menghormati keputusan Jaksa Agung yang memidanakan sejumlah petinggi di anak perusahaan Pertamina.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
“Tentu kami apresiasi yang dilakukan Kejaksaan, kami hormati. Seperti dulu kami sama-sama (mengungkap) kasus Asabri, Jiwasraya, Garuda, kami berpartisipasi.”
“Teman-teman ingat dulu kalau sampai restrukturisasi (Garuda) itu gagal, jangan bicara tiket turun hari ini.”
“Jumlah pesawatnya (bahkan) tidak ada. Waktu itu penyelamatan Garuda juga memastikan Garuda tetap terbang lebih baik, terbukti hari ini lebih baik,” ucap dia.
Lebih lanjut Erick menambahkan pada bulan ini akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang memungkinkan adanya pergantian komisaris serta direksi dari Pertamina.
“Jadi, pergantian komisaris direksi kami sejalan dengan rapat tahunan. Kami juga tentu harus menjaga konsistensi dari perusahaan itu masing-masing karena (mereka) itu juga ‘kan banyak mendapatkan penugasan,” tuturnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Tersangka yang ditetapkan Kejagung meliputi Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.