TANGSELXPRESS – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengadakan rapat koordinasi dan penyusunan ketentuan jelang bulan Ramadan 1446H.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo dan dihadiri oleh Kapolres Tangsel, Dandim 0506 Tangerang, Kejari Tangsel, serta berbagai instansi perangkat daerah lainnya. Acara tersebut berlangsung di wilayah Serpong Rabu (26/2/2025).
Bambang memastikan bahwa persediaan bahan pokok di Tangsel terjamin hingga 25 Maret 2025, meskipun terdapat sedikit kenaikan harga yang masih dalam batas wajar.
“Kenaikan ini lebih disebabkan oleh antusiasme yang meningkat menjelang Ramadan. Selama tidak terjadi fluktuasi harga secara berlebihan dan tidak ada kelangkaan, situasi ini masih tergolong normal,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya Kamis (27/2/2025).
Selain itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangsel telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur ketentuan selama bulan Ramadan, termasuk masalah keamanan, tata cara ibadah, distribusi bahan pokok, serta kebijakan pendidikan.
“Mengenai jam kerja, akan dipertahankan pada durasi yang sama seperti dalam tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa warung makan diizinkan untuk beroperasi namun harus menutup dengan menggunakan tirai hingga pukul 17.00 WIB. Sementara tempat hiburan malam, termasuk panti pijat, akan ditutup sepenuhnya.
“Pak Kapolres juga menginformasikan bahwa akan dibentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini,” tandasnya.
Pemkot Tangsel bertekad untuk menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah dan kehidupan masyarakat selama bulan suci Ramadan agar dapat memberikan ketenangan dan kebahagiaan bagi seluruh warga Kota Tangsel.