TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri akan memanggil pengacara Razman Arif Nasution terkait insiden keributan dalam persidangan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan rencananya Razman Arif Nasution akan dipanggil pada Selasa (4/3) mendatang.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang saudara Razman Arif Nasution untuk klarifikasi pada 4 Maret 2025,” ujar Djuhandani Rahardjo Puro dikutip pada Sabtu (22/2/2025).
Djuhandhani menjelaskan bahawa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Razman Arif Nasution pada Kamis (20/2/2025) untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Kendati begitu, lanjut Djuhandhani, Razman Arif Nasution tidak hadir pada pemeriksaan tersebut. Selanjutnya, pihaknya terpaksa mengeluarkan panggilan kedua yang dijadwalkan pada 4 Maret 2025.
“Saudara Razman Arif Nasution sebelumnya sudah dipanggil, tetapi tidak bisa hadir,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di ruang sidang dua pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution. Saat sidang berlangsung Razman terlihat emosi kepada Hotman.
Bahkan kondisi sempat memanas dan hampir terjadi adu jotos ini dalam pesidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).