TANGSELXPRESS – Sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar. Agenda persidangan kali ini adalah menghadirkan saksi fakta dari pihak Paula di mana saksi membantah isu bahwa anak mengalami trauma.
“Tadi ada dua saksi. Dua saksi itu yang membantah yang paling mendasar sekali itu terkait dengan anak itu trauma,” kata Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025. Dikutip dariĀ http://beritasatu.com
“Apakah memang benar trauma atau tidak, ya biarlah orang itu yang menceritakan sendiri. Dan esensinya kita mau ceritain. Karena ini mempertimbangkan dari tumbuh kembangnya anak,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa kedua orangtua tetap memiliki peran penting dalam kehidupan anak, sehingga tidak perlu ada pihak yang merasa lebih baik dari yang lain.
“Kedua orang tuanya itu baik. Kedua orangtuanya itu sama-sama dicintai sama anak-anaknya. Dan sebab itu makanya pada saat ini kami tidak akan menceritakan itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alvon meminta agar proses hukum mengedepankan bukti yang disajikan di persidangan, bukan sekadar berita yang berkembang di media.
“Tapi kami pengin meminta kepada hakim satu hal, bahwa bukti-bukti di persidangan itulah yang akan dipertimbangkan, bukanlah bukti-bukti di dalam pemberitaan. Itu kira-kira ya teman-teman dari kami. Mungkin juga pengacara Baim, Fahmi menyampaikan juga,” harapnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa saksi yang dihadirkan memiliki validitas yang kuat untuk membantah dalil yang diajukan pihak lain.
“Pada esensinya adalah saksi kami pada saat ini ingin membantah dari apa yang telah mereka dalilkan. Kami tidak perlu banyak, tapi itu validitas dari orang yang menyampaikan dan bukti yang akan kita sampaikan,” tandasnya.