TANGSELXPRESS – Presiden Prabowo Subianto akan memberikan sejumlah stimulus saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan Lebaran 2025. Mulai dari diskon harga tiket pesawat hingga tarif tol.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat mengumumkan sejumlah kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal 1 tahun 2025 di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2/2025).
“Stimulus HBKN Ramadan Lebaran: Diskon Harga Tiket Pesawat, Diskon Tarif Tol, Program Diskon Belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025, Program Pariwisata Mudik Lebaran, Stabilisasi Harga Pangan,” jelas Prabowo.
Tak hanya stimulus Lebaran tersebut, Prabowo juga membeberkan kebijakan lain sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama. Berikut rinciannya:
1. Hasil kebijakan kenaikan UMP Tahun 2025
2. Optimalisasi penyaluran bansos (PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP, BLT-DD) di bulan Februari dan Maret 2025
3. Pencairan THR bagi ASN dan pekerja Swasta di bulan Maret 2025
4. Stimulus HBKN Ramadhan Lebaran:
a. Diskon Harga Tiket Pesawat.
b. Diskon Tarif Tol
c. Program Diskon Belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025.
d. Program Pariwisata Mudik Lebaran (Kementerian Pariwisata dan BUMN terkait)
e. Stabilisasi Harga Pangan
5. Paket Stimulus Ekonomi
a. Diskon Tarif Listrik
b. PPN DTP Pembalian Properti dan Otomotif (EV)
c. PPnBM DTP Otomotif (Electronic Vehicle dan Hybrid)
d. Subsidi/Pajak DTP Motor Listrik
e. PPh DTP Sektor Padat Karya
6. Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis
7. Optimalisasi Penyaluran KUR
8. Panen Padi terealisasi secara optimal.
Selain itu, Prabowo membeberkan sejumlah kebijakan mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi. Berikut daftarnya:
1. Program makan bergizi gratis
2. Program ketahanan pangan dan energi
3. Optimalisasi pengelolaan BUMN kita melalui Danantara
4. Kebijakan FLPP untuk melaksanakan program 3 juta rumah, pengendalian inflasi agar sesuai target sasaran
5. Pembangunan kawasan industri dan KEK,
6. Kredit investasi untuk industri padat karya.
7. Revisi PP5 Tahun 2021 untuk kemudahan berusaha.
8. Keberlanjutan Tax Holiday dan Tax Allowance untuk menjaga iklim investasi.
9. Perpanjangan penyimpanan DHE SDA di dalam negeri
10. Realisasi pendirian usaha bullion
11. Penghapusan buku tagih utang macet bagi UMKM
12. Kebijakan internasional, di antaranya:a. Indonesia bergabung ke BRICSb. Penyelesaian Indonesia-Canada CEPAc. Aksesi Indonesia dan OECDd. Penyelesaian kerjasama Indonesia-UE CEPA.