TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada hari ini, Senin (17/2/2025).
Pemeriksaan Hasto ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya.
“Benar, saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari laman Beritasatu.
Di sisi lain, Ronny Talapessy selaku tim kuasa hukum mengonfirmasi perihal adanya panggilan tersebut. Namun, pihaknya akan mengajukan penjadwalan ulang.
“Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar Ronny Talapessy, Minggu (16/2/2025).
Ronny menambahkan, alasan meminta penundaan lantaran pihaknya telah kembali mengajukan permohonan praperadilan. “Kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin,” jelas Ronny.