TANGSELXPRESS – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan bahwa saat ini pihak pengusaha sedang merumuskan skema tunjangan hari raya (THR) untuk para pengemudi taksi dan ojek online.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap tuntutan para pengemudi ojek online yang menginginkan THR.
“Kami sudah memberikan penjelasan terkait THR sebelumnya. Pengusaha juga sudah menyatakan mereka memahami tuntutan tersebut dan sedang mencari formula terbaik. Kami tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025). Dilansir dariĀ http://beritasatu.com
Yassierli menambahkan bahwa pemerintah telah menampung aspirasi para pengemudi ojek online yang melakukan demonstrasi menuntut THR, dan komunikasi dengan pihak pengusaha telah berjalan dengan baik.
Kementerian Ketenagakerjaan optimistis bahwa pengusaha terkait akan memahami dan merespons aspirasi tersebut.
“Yang kini menjadi fokus adalah besaran dan formula THR yang tepat. Hal ini sedang diformulasikan,” jelasnya.
Menteri Ketenagakerjaan berharap para pengemudi taksi dan ojek online bisa menerima THR sebagaimana layaknya pekerja pada umumnya.
Namun, keputusan tersebut masih harus menunggu finalisasi formula yang sedang dilakukan oleh pihak pengusaha.
Terkait dengan demonstrasi para pengemudi ojek online, Yassierli menyebutkan bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan telah bertemu tiga kali dengan perwakilan mereka untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Ia juga berjanji akan menemui para pengemudi yang sedang menggelar demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin 17 Februari 2025.
“Mereka menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga kondusivitas. Setelah rapat, saya akan menemui mereka,” tambah Yassierli menanggapi aksi demonstrasi tersebut.