TANGSELXPRESS – Mahkamah Agung (MA) mengecam keras kericuhan yang terjadi dalam persidangan antara Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
“Mahkamah Agung tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam kisruh di persidangan tersebut,” ujar Juru Bicara MA, Yanto kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
“Kami meminta agar pertanggungjawaban mereka ditegakkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun etik,” sambungnya.
Lebih lanjut Yanto mengatakan, Mahkamah Agung juga akan meminta ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kedua pengacara tersebut atas pelanggaran kode etik persidangan.
“Kami meminta ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara segera melaporkan kedua pengacara ini ke aparat penegak hukum dan organisasi advokat yang menaungi mereka,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di ruang sidang dua pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution. Saat sidang berlangsung Razman terlihat emosi kepada Hotman.
Bahkan kondisi sempat memanas dan hampir terjadi adu jotos ini dalam pesidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).