TANGSELXPRESS – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyita sejumlah barang bukti pasca kebakaran Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Puslabfor Polri, Brigjen Pol Sudjarwoko saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
“Ada beberapa barang bukti yang sudah kami kumpulkan berupa abu dan arang,” ujar Brigjen Pol Sudjarwoko kepada wartawan.
Adapun barang bukti itu disita dari ruang Humas Kementerian ATR/BPN yang terbakar pada Sabtu (8/2/2025) malam. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke laboratorium forensik (labfor) untuk diselidiki penyebab kebakaran gedung.
“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” ucapnya.
Sudjarwoko menyebut abu yang disita berupa tepung halus dan kasar dari kertas dan kayu, sedangkan arangnya berbentuk bongkahan kecil. Tim juga mendapati meja di dalam ruangan itu yang terbuat dari serat serbuk atau bahan mudah terbakar.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025) malam.
Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan sekitar pukul 23.09 WIB.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan gedung yang terbakar adalah Gedung BPN. Sebanyak 15 unit mobil damkar dan 60 personel telah dikerahkan untuk memadamkan api.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada perangkat AC di ruang Humas lantai satu gedung tersebut.