TANGSELXPRESS – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya isu pertahanan bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Hal ini sesuai dengan prinsip yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Pertahanan adalah masalah vital bagi suatu negara,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).
“Bahkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, yang artinya asas pertahanan,” sambungnya.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo juga menyoroti kondisi geopolitik global yang penuh ketidakpastian. Dia menekankan keberlangsungan hidup bangsa adalah prioritas utama negara.
“Tujuan adanya negara adalah untuk memastikan kelangsungan hidup bangsa kita,” tegasnya.
Menurut Prabowo, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat dari Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Setelah 22 tahun, Dewan Pertahanan Nasional akhirnya terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.
“Kita kini memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan amanat undang-undang,” ucapnya.
Turut hadir dalam sidang perdana yang dipimpin langsung Presiden Prabowo ini adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta anggota DPN.