• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 30 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Ketahuan, Pertamina Temukan Pelaku Usaha Besar Masih Pakai Gas Subsidi Saat Sidak

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 6, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Soal Gas 3 Kg Langka, Istana: Kementerian ESDM Dorong Pengecer Jadi Agen Resmi

Gas Elpiji 3 Kliogram | Foto: Tangselxpress/Hadi

143
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) belum lama ini melakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) dan mengungkap temuan yang mengejutkan

Dalam sidak ditemukan sejumlah hotel dan pelaku usaha besar masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, meskipun aturan yang berlaku telah membatasi penggunaannya hanya untuk masyarakat miskin serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi telah diatur secara ketat oleh pemerintah.

“Peruntukan elpiji bersubsidi 3 kg sudah memiliki aturan yang jelas, yakni hanya untuk masyarakat miskin dan pelaku UMKM. Pelaku usaha Horeka dan usaha besar lainnya tidak sepatutnya menggunakan LPG bersubsidi karena skala usahanya sudah besar,” ujar Ahad Rahedi dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (6/2/2024).

BACA JUGA :  Marullah Matali Dicopot dari Sekda DKI Jakarta, Begini Penjelasan Pj Gubernur Heru Budi

Ahad menegaskan, penggunaan elpiji subsidi oleh usaha berskala besar seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka) tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat yang lebih membutuhkan. Hal ini berpotensi mengurangi ketersediaan elpiji 3 kg bagi penerima manfaat.

“Dampak dari penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi oleh usaha besar sangat signifikan. Tidak hanya membebani anggaran subsidi pemerintah, tetapi juga menghambat akses bagi masyarakat miskin dan UMKM yang seharusnya menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, lanjut Ahad, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pengecekan lebih detail terhadap agen penyalur elpiji 3 kg. Nantinya, para agen tersebut akan diberikan sanksi tegas.

“Atas temuan ini, kami akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap agen penyalur. Jika ditemukan agen yang memasok elpiji bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, Pertamina akan memberikan sanksi tegas,” tegas Ahad Rahedi.

BACA JUGA :  Bahas Soal Gas 3 Kilogram, Menteri ESDM Bakal Rapat Bersama Pertamina

Dia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak semestinya.

Tags: gas elpiji 3 kggas elpiji 3 kg langkaKementerian ESDMPT Pertamina
Previous Post

Meresahkan, WNA Aljazair Ini Mencuri Kopi dan Tunjukkan Kemaluan ke Pegawai Minimarket

Next Post

Karyawan Viral Penghina Tenaga Honorer dan Pengguna BPJS, Resmi Dipecat!

Related Posts

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
ADVERTORIAL

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO

November 29, 2025
3.2k
Konsep Otomatis
NASIONAL

Prabowo: Jangan Sampai Anggaran Pendidikan Dikorupsi

November 29, 2025
1.5k
Menafsir Gugatan Pemberhentian Dewan oleh Masyarakat
OPINI

Menafsir Gugatan Pemberhentian Dewan oleh Masyarakat

November 29, 2025
2.2k
Tangsel Raih Predikat Kota Terbaik TP2DD Tahun 2025
TANGERANG SELATAN

Tangsel Raih Predikat Kota Terbaik TP2DD Tahun 2025

November 29, 2025
3.1k
Benyamin Dampingi Andra Soni Resmikan MRF Bintaro Jaya
TANGERANG SELATAN

Benyamin Dampingi Andra Soni Resmikan MRF Bintaro Jaya

November 29, 2025
1.2k
Dukung Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal, Pelaku Usaha Lokal Gaungkan Slogan ‘Indonesia Emas Bukan Indonesia Bekas’
NASIONAL

Dukung Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal, Pelaku Usaha Lokal Gaungkan Slogan ‘Indonesia Emas Bukan Indonesia Bekas’

November 29, 2025
3k
Next Post
Karyawan Viral Penghina Tenaga Honorer dan Pengguna BPJS, Resmi Dipecat!

Karyawan Viral Penghina Tenaga Honorer dan Pengguna BPJS, Resmi Dipecat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com