TANGSELXPRESS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ciputat Timur diadakan di Aula Kecamatan, Jl. Menjangan Raya, Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Rabu (5/2/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PDIP, PKS, dan Demokrat, serta Gerindra, Bapelitbangda Tangsel, Ketua MUI Ciputat Timur, Lurah se-Kecamatan Ciputat Timur, dan Forum RT/RW.
Dalam Musrenbang tersebut, Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama mengumumkan bahwa alokasi Pagu Indikatif Musrenbang yang sebelumnya dikelola di tingkat kecamatan kini dipindahkan ke setiap kelurahan.
Dengan perubahan ini, lanjut Rastra, setiap kelurahan akan memiliki kontrol yang lebih besar dalam pengelolaan anggaran pembangunan.
“Terkait perubahan ini, Musrenbang tingkat kecamatan akan berfungsi sebagai tempat untuk menyampaikan hasil Musrenbang dari tingkat kelurahan. Berikut adalah alokasi pagu indikatif untuk setiap kelurahan di Ciputat Timur,” ungkap Rastra.
Sementara dalam sesi diskusi, Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PDI-P, Amar menyoroti pentingnya kepastian aset lahan untuk pembangunan sekolah.
Dia menekankan, saat berkunjung ke Rempoa, warga dan tokoh masyarakat menyerukan perlunya perhatian terhadap rencana pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lahan seluas 2.000 meter persegi.
“Pak Camat dan Pak Lurah diminta untuk memastikan kejelasan data aset untuk pembangunan sekolah tersebut. Dari segi politik, kami telah berkoordinasi, dan dari segi kebijakan, kami siap untuk mengawasi proses pembangunannya. Semuanya harus direncanakan dengan cermat agar berjalan dengan lancar,” jelas Amar.
Selain itu, Amar menegaskan bahwa pembangunan sekolah ini akan melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk bidang pembangunan dan pendidikan.
Dengan berakhirnya Musrenbang ini, diharapkan pemerintah kecamatan dan pemangku kepentingan di Ciputat Timur akan mengawal implementasi program pembangunan yang telah direncanakan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Berikut Alokasi Pagu Indikatif Musrenbang 2026 untuk setiap Kelurahan:
Kelurahan Pisangan – Rp2,878 miliar
Kelurahan Rempoa – Rp2,797 miliar
Kelurahan Cempaka Putih – Rp2,807 miliar
Kelurahan Pondok Ranji – Rp3,165 miliar
Kelurahan Rengas – Rp2,673 miliar
Kelurahan Cirendeu – Rp2,520 miliar.