• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Presiden Turun Tangan Atasi Gas Langka, Perintahkan Menteri ESDM Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Februari 4, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Presiden Turun Tangan Atasi Gas Langka, Perintahkan Menteri ESDM Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

Screenshot

330
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan beri solusi kelangkaan gas elpiji 3 Kg. Presiden memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan pengecer kembali menjual gas LPG ukuran 3 kilogram (kg), yang sebelumnya dilarang.

Perintah ini disampaikan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, terkait dengan polemik larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg yang kian mempersulit masyarakat.

Menurut Dasco, setelah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo, keputusan ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang membutuhkan gas melon 3 Kg.

“Presiden telah menginstruksikan agar ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sementara pengecer tersebut akan dijadikan sub-pangkalan. Hal ini untuk menertibkan harga agar tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (4/2/2025). Dilansir http://beritasatu.com.

BACA JUGA :  Raffi Ahmad dan RANS Gelar Turnamen Padel, Siapkan Hadiah Fantastis Rp150 Juta

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan pengecer yang berfungsi sebagai sub-pangkalan nantinya akan memiliki harga yang telah ditentukan agar gas LPG 3 kg tetap terjangkau oleh masyarakat.

Dalam instruksi tersebut, pengecer akan berperan sebagai sub-pangkalan dengan aturan harga yang jelas.

Meskipun aturan baru Kementerian ESDM sedang disusun, pengecer akan tetap diminta beroperasi dan berjualan gas melon selama proses penyesuaian regulasi dilakukan.

“Pengecer yang menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan harganya. Sementara aturan ESDM secara parsial diterapkan,” kata Dasco.

Meskipun kebijakan larangan pengecer menjual gas melon bukan berasal dari Presiden, Dasco menjelaskan, akhirnya Presiden turun tangan melihat kondisi yang berkembang di masyarakat, dan memberikan instruksi agar pengecer dapat kembali berjualan.

BACA JUGA :  Ada Wacana Gas Pink Bakal Gantikan Elpiji 3 Kg, Apa Tanggapan Menteri ESDM?

“Presiden memutuskan agar pengecer bisa berjualan kembali, sambil administrasi dan aturan mengenai sub-pangkalan diterapkan secara bertahap,” ujar Dasco.

Wakil Ketua DPR ini juga menegaskan bahwa stok gas elpiji 3 kg tidak mengalami kelangkaan, namun perlu pengaturan harga agar tidak ada ‘permainan’ di tingkat pengecer.

“Stok tidak langka, stok terkonfirmasi ada. Hanya saja regulasinya perlu disesuaikan untuk memastikan harga sampai ke masyarakat tidak terlalu mahal,” ujar Dasco.

Tags: gas elpiji 3 kg langkaGas Elpiji MelonGas Elpiji Subsidi
Previous Post

Kemenag: Ribuan Calon Jamaah Sudah Isi Kuota Haji Khusus, Pelunasan Resmi Ditutup 7 Februari

Next Post

Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Kecamatan Ciputat Timur Resmi Dilantik

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Kecamatan Ciputat Timur Resmi Dilantik

Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Kecamatan Ciputat Timur Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com