TANGSELXPRESS – Polisi memastikan potong bagian kepala dan dua kaki yang ditemukan di Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo, Jawa Timur, milik korban mutilasi dalam koper merah di Ngawi.
Kepastian itu disampaikan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hafi Wijianarko setelah pihaknya melakukan autopsi bagian tubuh korban mutilasi di Ngawi, Selasa (28/1/2025).
“Benar, yang diautopsi tadi adalah almarhumah atas nama Uswatun Khasanah berusia 29 tahun, berdasarkan pemeriksaan gigi data primer dan rekam sekunder berupa tindik dan properti yang dipakai,” jelas Agung Hafi Wijianarko kepada wartawan.
Agung mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan autopsi secara menyeluruh pada masing-masing potongan bagian tubuh korban mutilasi di Ngawi.
Selain bekas sayatan benda tajam, lanjut Agung, hasil pemeriksaan autopsi di bagian kepala juga tercatat bekas pukulan benda tumpul. Menurut dia, keterangan itu akan ditindaklanjuti oleh jajaran penyidik Polda Jawa Timur.
“Namun, itu ada kewenangan dari penyidik. Kalau dari kami, membenarkan memang bahwa korban adalah Uswatun Khasanah,” ujarnya.