TANGSELXPRESS – Tim gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial DH (27) yang diduga terlibat dalam aksi premanisme. DH ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (27/1/2025) sekitar Pukul 02.30 WIB.
Kasus ini menjadi viral setelah tersebarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan aksi seorang pria yang marah di sebuah counter HP di Jombang, Ciputat. Dalam rekaman tersebut, pria tersebut terlihat melemparkan benda ke arah karyawan counter HP.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa DH seringkali mengunjungi counter HP Adicom 99 X Idora di Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Pelaku kerap membeli pulsa dan aksesori dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketika diminta untuk membayar sesuai harga yang seharusnya, DH merasa tidak puas dan menunjukkan kemarahannya dengan melempar barang ke arah korban.
Selain itu, DH juga meminta uang keamanan sebesar Rp100.000 per bulan dari pemilik counter.
Kejadian tersebut terjadi pada 31 Juli 2024, namun korban baru melaporkan insiden tersebut setelah pihak Polsek Ciputat Timur melakukan kunjungan ke lokasi untuk mendapatkan klarifikasi.
Mengenai hal tersebut Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah ditahan beserta barang bukti dan dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan kejadian serupa. Layanan 110 dan saluran resmi media sosial Polri siap digunakan untuk melaporkan atau memberikan informasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (28/1).
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan tingkat keamanan di kalangan masyarakat.
“Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas premanisme dan segala bentuk tindak kriminal lainnya,” imbuhnya.







