TANGSELXPRESS – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama nelayan kembali melakukan pembongkaran pagar laut ilegal di wilayah perairan Tanjung Pasir hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).
Pembongkaran pagar laut ini melibatkan 750 personel gabungan yang terdiri dari TNI AL, nelayan, dan stakeholder terkait. Kegiatan ini menggunakan tiga kapal Angkatan Laut (KAL/Patkamla), kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan kapal nelayan lokal.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali mengatakan pembongkaran terus dilakukan untuk memulihkan akses nelayan ke laut. Sejauh ini pagar laut yang berhasil dibongkar mencapai 11,75 km.
“Pembongkaran pagar laut di perairan Kronjo hari ini mencapai dua kilometer, sedangkan di perairan Tanjung Kait dan Mauk mencapai 750 meter. Jika ditotal dengan perairan Tanjung Pasir, totalnya menjadi 11,75 kilometer,” ungkapnya.
Namun, pembongkaran tidak berjalan mudah. Di beberapa lokasi seperti perairan Mauk dan Kronjo, pagar bambu dipasang hingga tiga lapis, yang membuat waktu pembongkaran menjadi lebih lama.
“Pagar bambu yang tertancap hingga tiga lapis membuat pembongkaran di perairan Mauk dan Kronjo menjadi kendala hingga memerlukan waktu lebih lama,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Ali, cuaca juga menjadi tantangan tersendiri saat pe.bongkaran pagar laut. Hujan deras dan gelombang laut yang kuat di perairan Tanjung Kait dan Kronjo memperlambat proses pembongkaran.
“Meski dihadapkan dengan cuaca hujan dan arus laut yang kuat, tidak menyurutkan semangat TNI AL untuk terus melakukan pembongkaran pagar laut agar tidak lagi mengganggu dan merugikan nelayan,” terangnya.
Dia menambahkan, pembongkaran pagar laut ilegal Tangerang diharapkan dapat memulihkan akses nelayan ke laut sehingga mereka bisa kembali melaut tanpa hambatan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI AL untuk mendukung kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.







