TANGSELXPRESS – Kali ini Kelurahan Ciputat Kecamatan Ciputat, menggelar Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2025. Musrenbang tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan pada hari Senin, (20/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di tingkat kelurahan.
Acara dibuka oleh Camat Ciputat, H. Mamat, yang didampingi oleh Anggota DPRD dari Fraksi PKS Hendra Alamsyah, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Emillio Reyhan, dan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Linda Eviyanti.
Turut hadir juga Lurah Ciputat Iwan Pristiyasa, Tokoh Masyarakat H. Muhammad, Perwakilan Bapelitbangda Agus, Fasilitator Kotaku Olivia, Bhabinkamtibmas Aipda Asep Tasdik, Babinsa Peltu M. Nooh, serta Sertu Subur, RT, RW, LPM, Kader PKK, Kader Posyandu Karang Taruna.
Camat Mamat menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan wadah diskusi masyarakat mengenai rencana pembangunan di Kota Tangerang Selatan, khususnya di Wilayah Kecamatan Ciputat. Tempat ini merupakan sarana bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan lingkungan mereka.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Ciputat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh hadirin yang telah menyempatkan diri menghadiri undangan ini. Meskipun kesibukan di luar sana, kehadiran Anda pada acara Musrenbang ini sungguh berarti bagi kami,” ujarnya.
Diketahui bahwa Pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kelurahan Ciputat mencapai Rp. 2.701.000.000,-, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 1.900.000.000,-.
Kenaikan ini terjadi karena alokasi Pagu Kecamatan sudah tidak ada, sehingga dialokasikan pada masing-masing Kelurahan. Alokasi ini berasal dari pendapatan pajak bumi dan bangunan.
Beliau berharap agar para pengurus RT dan RW dapat memberikan arahan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan.
Jika pajak bumi dan bangunan Kelurahan Ciputat meningkat, hal ini akan berdampak pada peningkatan Pagu untuk Musrenbang di tahun mendatang.
“Dari Pagu inilah nantinya kita dapat mengusulkan terkait aspek fisik dan non-fisik, dengan perbandingan 60% untuk aspek fisik dan 40% untuk aspek non-fisik. Oleh karena itu, kepada para Pengurus RT dan RW, kami undang untuk mendapat bimbingan dari fasilitator terkait penyusunan usulan,” paparnya.
Lurah Ciputat Iwan Pristiyasa, menegaskan bahwa alokasi Pagu Musrenbang Kelurahan Ciputat sebesar 2,7 miliar Rupiah dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kebutuhan masyarakat dan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Setiap RT dan RW memiliki alokasi yang berbeda, sesuai dengan kebutuhannya. Ini kita sesuaikan dengan alokasi yang digunakan untuk pemberdayaan baik infrastruktur maupun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” tandasnya.







