TANGSELXPRESS– Pemerintah akan segera mengesahkan keputusan mengenai pembelajaran selama Ramadan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, draf keputusan telah disepakati.
Selain Mendikdasmen, dua menteri lainnya yang harus menyepakati Surat Edaran tersebut adalah Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar. Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Kalau sudah ditandatangan kami bertiga, mudah-mudahan segera bisa kami umumkan. Isinya bagaimana, jadilah orang-orang yang sabar,” kata Mu’ti dalam keterangan pers di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, dikutip dari RRI, Senin (20/1/2025).
Ia sendiri memastikan, akan menandatangani surat edaran (SE) tentang pembelajaran Ramadan hari ini. Ia berharap, kedua menteri lainnya juga dapat menandatangani pada hari ini.
“Hari ini saya akan tanda tangan (SE). Mudah-mudahan nanti pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Menteri Agama juga bisa tanda tangan pada hari ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, di dalam SE nantinya akan ada informasi yang menjabarkan prosedur bagi siswa non-muslim. Rincian jenis kegiatan di sekolah pun akan disampaikan dalam surat edaran tersebut.
“Di dalamnya juga nanti ada prosedur yang mengatur bagaimana para murid yang selain beragama Islam. Jadi, kegiatan apa yang mereka lakukan selama bulan Ramadan itu di dalam surat edaran,” ucapnya.







