TANGSELXPRESS – Satreskrim Polresta Bogor menetapkan Abraham Felix (AF) sebagai tersangka pembunuhan satpam bos rental mobil di kawasan Gintung Kota Bogor, Sabtu (18/1). Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengungkapkan motif pembunuhan itu dilatarbelakangi hal yang cukup sepele. AF kalap dan melakukan pembunuhan terhadap satpam karena kesal sering diadukan pulang malam kepada ibunya.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menemukan barang bukti utama sebuah pisau yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
“Kami telah lakukan gelar perkara dan juga sudah menemukan alat bukti senjata tajam yang digunakan pelaku. Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Aji dikutip dari Beritasatu.com.
Seorang satpam bernama Septian (37) ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah di di depan pos keamanan PT La Duta Car Rental Jalan Lawang Gintung No 18, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, Jumat (17/1) pagi.
Petugas sempat mengamankan lima orang penghuni rumah untuk dilakukan pemeriksaan. Aji mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut terungkap, pelaku pembunuhan satpam tersebut adalah anak sang majikan.
Pelaku nekat menghabisi korban karena kesal sering dilaporkan kepada ibunya karena pulang malam.







