• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Mobil Dinas RI 36, Riko Noviantoro: Evaluasi Aturan Pengawalan Pejabat

admin by admin
Januari 12, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
riko noviantoro

Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP Riko Noviantoro. Foto: Tangselxpress.com

89
SHARES
5.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Viralnya aksi arogan petugas pengawalan mobil milik pejabat negara bernopol RI 36, Raffi Ahmad menjadi momentum untuk evaluasi standar pengawalan. Dengan memberikan batasan lebih detil pejabat negara yang layak mendapatkan pengawalan.

“Prabowo perlu evaluasi. Mengingat jumlah pejabat negara era kabinet merah putih ini banyak. Jadi perlu pengaturan lebih ketat,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP Riko Noviantoro.

Menurutnya, pembatasan pejabat yang mendapat pengawalan sebagai upaya penyederhanaan layanan dan penghematan anggaran. Termasuk pula kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

Sebagai contoh, tegas Riko, kegiatan pengawalan pejabat hanya diberikan kepada pejabat setingkat presiden, wakil presiden, dan menteri/kepala badan. Selebihnya tidak perlu pengawalan.

BACA JUGA :  Peneliti IDP-LP Sarankan Presiden Ambil Tiga Langkah Strategis Hadapi Situasi Sosial Politik

“Itu bersifat hak pejabat. Artinya pejabat bersangkutan bisa menolak pengawalan sebagai kehendak pribadi,” kata Riko.

Lebih jauh Riko berharap Presiden dan menteri lebih mendorong penggunaan transportasi publik. Misalkan dengan menggelar Jumat Bertransportasi Publik. Sehingga pada setiap Jumat presiden dan menteri gunakan angkutan umum.

Tags: idp lpkebijakan publikri 36riko noviantoro
Previous Post

Pria yang Sempat Cekcok dengan Arya Soma Kini Diburu Polisi

Next Post

Polisi Dalami Identitas Pelaku Pembunuhan Aktor Pemeran Arya Soma

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Polisi Dalami Identitas Pelaku Pembunuhan Aktor Pemeran Arya Soma

Polisi Dalami Identitas Pelaku Pembunuhan Aktor Pemeran Arya Soma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com