• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Larang Pesta Kembang Api Tanpa Izin Saat Malam Tahun Baru

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 29, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Pemkot Tangsel Larang Pesta Kembang Api Tanpa Izin Saat Malam Tahun Baru
288
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tak dapat dipungkiri bahwa setiap kali pergantian tahun tiba, biasanya ditandai dengan adanya pesta kembang api atau petasan untuk merayakan momen tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangsel telah mengeluarkan larangan terhadap pesta kembang api dan petasan saat perayaan malam tahun baru 2025.

Namun, khusus bagi pihak komersial yang ingin menyelenggarakan perayaan dengan kembang api, mereka diwajibkan untuk meminta izin terlebih dahulu.

“Apabila memenuhi syarat, kemungkinan akan diizinkan. Pihak komersial yang berminat harus mengajukan izin tersebut kepada Polres,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan seperti dikutip pada Minggu, (29/12/2024).

Langkah ini diambil sebagai antisipasi pihak pemadam kebakaran (Damkar) sehingga dapat mengetahui soal keamanan hal tersebut.

BACA JUGA :  Siklon Tropis Robyn Dekati Wilayah Banten

“Pihak Polres dapat menentukan keamanan. Izin khusus diperlukan damkar untuk kami bisa memantau tempat dan sebagainya,” tambahnya.

Pilar juga menegaskan, bahwa bagi pihak komersial yang menyelenggarakan pesta kembang api, memungkinkan untuk meningkatkan daya tarik pengunjung. Selain itu, kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Beberapa area komersial berusaha untuk menarik pengunjung, acara ini untuk seluruh pelaku usaha, yang pada akhirnya akan kembali berkontribusi terhadap PAD. Namun, tetap harus ada izin untuk mencegah terjadinya kebakaran, memastikan keamanan kembang apinya, serta barang-barang yang digunakan,” tandasnya.

Tags: Malam Tahun Baru 2025
Previous Post

Tiga Tahun Dinanti, Squid Game Season 2 jadi Serial Populer Netflix Global

Next Post

Update Kecelakaan Pesawat Jeju Air: 167 Penumpang Tewas, Dua Selamat

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
jeju air

Update Kecelakaan Pesawat Jeju Air: 167 Penumpang Tewas, Dua Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com