TANGSELXPRESS – Liburan dan Cuti Bersama Natal 2024 telah usai. Polda Metro Jaya kembali menerapkan sistem ganjil genap kendaraan di Jakarta pada hari ini, Jumat (27/12).
Pengumuman pemberlakuan kembali ganjil genap ini disampaikan oleh akun @TMCPoldaMetro di akun X. Dalam pengumuman itu disampaikan penerapan ganjil genap berlaku hingga akhir 2024.
Jumat 27 Desember ganjil genap berlaku. Namun, pada 28-29 Desember yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu, maka ganjil genap tidak berlaku. Setelah itu pada 30-31 Desember ganjil genap kembali berlaku seperti biasanya.
Sistem ganjil genap pada pagi hari akan dimulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara, pada sore dimulai pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.







