TANGSELXPRESS – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini telah menerbitkan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur pelayanan publik selama libur Natal dan akhir tahun.
Menurut Rini, SE tersebut menegaskan bahwa pelayanan publik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap berjalan.
Pernyataan ini disampaikan Rini usai menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor KemenPAN-RB, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
“Kami meminta kepada seluruh instansi pemerintah untuk tetap melaksanakan pelayanan publik meskipun libur Nataru. Layanan-layanan yang harus tetap berjalan, terutama yang terkait dengan kebutuhan dasar seperti transportasi, layanan kesehatan, keamanan, dan lainnya, harus tetap terjamin,” ujar Rini kepada wartawan.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya SE tersebut, pihaknya meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan informasi terkait perubahan jadwal layanan selama musim libur akhir tahun.
“Kami menekankan pentingnya komunikasi dengan masyarakat melalui platform pengaduan seperti aplikasi Lapor yang dapat diakses melalui www.lapor.go.id,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan kanal aduan khusus terkait gangguan jaringan komunikasi selama musim libur akhir tahun.
Meutya memastikan bahwa layanan publik akan tetap berjalan lancar dan menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada seluruh kementerian untuk memastikan kenyamanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Di Komdigi, kami juga membuka layanan aduan terkait gangguan jaringan komunikasi. Kami berharap semua layanan informasi berjalan dengan baik dan dapat diakses masyarakat selama libur Nataru,” ujar Meutya. (RRI)