• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ringkus Dua Penyebar Video Syur Artis-Model, Polda Jatim Ungkap Modus Operandi Tersangka

admin by admin
Desember 20, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Polri Benarkan Timsus Bekuk Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bjorka

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik

321
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dua tersangka berinisial S dan N ditangkap oleh Tim Ditresiber Polda Jatim di rumah mereka di Kabupaten Gresik terkait kasus penyebaran video syur yang melibatkan artis dan model di Jawa Timur. Keduanya pun saat ini sedang diperiksa lebih lanjut.

“Modus operandi mereka adalah menggunakan proses rekrutmen sebagai model. Saat korban sedang berganti pakaian di ruang ganti, pelaku memasang kamera tersembunyi untuk merekam tanpa sepengetahuan korban,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Jumat (20/12/2024).

Aksi ini, lanjut Dirmanto, berlangsung dari tahun 2015 hingga 2023, dengan korban mencapai ratusan orang.

“Untuk detail identitas dan kriteria korban akan kami sampaikan lebih lanjut. Sebagian besar korban tergoda karena dijanjikan pekerjaan sebagai model,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Polisi Tidak Temukan Luka Terbuka dalam Kasus Penemuan Mayat Kali Bekasi

Hingga kini, sudah ada lima korban yang melapor ke Polda Jatim. “Sampai saat ini, sudah ada lima orang korban yang melapor,” tambahnya. Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta melapor agar kasus ini dapat ditangani lebih luas.

Kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal dari dua undang-undang berikut:

  • UU ITE Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
  • UU Pornografi: Pasal 35 juncto Pasal 9 dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan pentingnya melaporkan tindak kejahatan serupa untuk mencegah lebih banyak korban. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

BACA JUGA :  Diduga Terjatuh dari Lantai 8, Siswa Sekolah di Tangsel Ditemukan Tewas
Tags: kriminalitasPolda Jatimvideo syur
Previous Post

Forum Pemuda Indonesia-China Bahas Ekonomi Berorientasi Rakyat di Istiqlal

Next Post

Tak Terima Dikasih Dua Ribu, Juru Parkir di Pondok Aren Aniaya Pengendara Mobil

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Tak Terima Dikasih Dua Ribu, Juru Parkir di Pondok Aren Aniaya Pengendara Mobil

Tak Terima Dikasih Dua Ribu, Juru Parkir di Pondok Aren Aniaya Pengendara Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com