• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dalami Kasus Dana CSR BI, KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

sakti by sakti
Desember 18, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Permintaan Pembiayaan Korporasi dan Penyaluran Kredit Baru April 2023 Tumbuh Terbatas

Ilustrasi - Bank Indonesia. Foto: Istimewa

350
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan karena adanya indikasi penyalahgunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

KPK mendalami mekanisme perencanaan, pengambilan keputusan, dan penyaluran dana CSR BI untuk memastikan apakah dana tersebut digunakan sesuai peruntukkannya.

“Kita kan melakukan proses penyidikan. Tentunya kita akan ungkap semuanya fakta-fakta ini, terkait bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaan CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima, nah itu yang kita dalami sekarang,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan besaran dana CSR serta pihak penerima telah diamankan. Dokumen ini akan diverifikasi lebih lanjut. KPK berencana memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk mengonfirmasi bukti-bukti yang telah disita.

BACA JUGA :  Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Tersangka Korupsi, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka

“Kita juga amankan dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari. Mekanisme di penindakan ini, setiap barang-barang yang kita amankan kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan,” jelas Rudi.

“Saya belum mendetailkan ini barang ditemukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam, nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” sambungnya.

Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“KPK sedang mengusut perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Ada indikasi bahwa sebagian dana CSR, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial seperti pembangunan rumah, tempat ibadah, atau infrastruktur umum, dialihkan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA :  Cak Imin Kecam Kebiadaban Israel di Gaza

“Perusahaan memberikan CSR yang digunakan, misalnya kegiatan-kegiatan sosial misalnya membangun rumah, tempat ibadah, bangun fasilitas yang lainnya jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Nah, kalau itu digunakan sesuai peruntukkannya, tidak ada masalah,” ujar Asep.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukkannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut,” sambung Asep.

Asep menyampaikan, arah penyidikan KPK dalam kasus ini lebih kepada mendalami dugaan penggunaan CSR yang tidak sesuai peruntukkannya. Ada dugaan dana CSR itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ini digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan untuk bikin rumah ya bikin rumah, bikin jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Namun, menjadi masalah ketika tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ucap Asep menanggapi kasus dana CSR BI.

BACA JUGA :  Korlantas Polri Siap Kembangkan BPKB Elektronik untuk Mobil

CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung pembangunan masyarakat. Penyimpangan dalam penggunaannya, seperti yang disinyalir dalam kasus ini, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga terkait.

KPK diharapkan mampu mengungkap secara transparan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini dan memastikan dana CSR kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

Tags: Kasus Dana CSR BIkorupsikpk
Previous Post

Waspada, Botol Minum Rentan Jadi Sarang Kuman Berbahaya Bila Jarang Dicuci

Next Post

Artikel Unpam: Indofarma dan Pentingnya Audit Transparan untuk BUMN

Related Posts

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
NASIONAL

Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oktober 20, 2025
137
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November
NASIONAL

BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November

Oktober 19, 2025
2.9k
GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia
NASIONAL

GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia

Oktober 18, 2025
3.2k
Next Post
Artikel Unpam: Indofarma dan Pentingnya Audit Transparan untuk BUMN

Artikel Unpam: Indofarma dan Pentingnya Audit Transparan untuk BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com