TANGSELXPRESS – Keputusan mengenai kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (16/12/2024) menjadi bagian penting dari upaya pemerintah merancang paket ekonomi.
“Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya akan difinalisasi, dan akan diumumkan Senin pukul 10.00 WIB. Nanti diundang. Soal PPN dan paket ekonomi,” ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2024).
Pemerintah juga menegaskan bahwa bahan pokok penting tetap bebas dari PPN, sehingga tidak memberatkan masyarakat kecil. “Yang penting kan bahan pokok penting itu tidak kena PPN,” tegasnya menambahkan.
PPN 12 persen adalah salah satu elemen dalam paket ekonomi yang lebih luas, kemungkinan mencakup langkah-langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan.
Ada indikasi bahwa tarif khusus akan diterapkan untuk beberapa sektor atau produk, sehingga dampaknya dapat lebih terarah.
Langkah ini perlu diawasi lebih lanjut, terutama untuk memahami implementasinya, dampak bagi daya beli masyarakat, dan penerimaan negara. Demikian dikutip dari beritasatu.com.