• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Pakar Hukum Ungkap Alasan Logis

sakti by sakti
Desember 1, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Besok Debat Cawapres, 2 Ribu Personel Gabungan bakal Dikerahkan

Ilustrasi Anggota Polri sedang melaksanakan apel. Foto: Dok. NTMC Polri

356
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum tata negara dan lembaga pengamat kebijakan publik.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Semarang, M. Junaidi menyebut gagasan ini salah kaprah karena berpotensi menciptakan overlapping kewenangan.

Menurut Junaidi, Kemendagri berfokus pada pemerintahan daerah, sementara Polri memiliki mandat utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Menurut saya sudah salah kaprah, ini akan terjadi overlapping, karena kalau ditarik ke Kemendagri, kontrol dari presiden malah tidak akan maksimal, di sisi lain Kemendagri urusannya kan yang berkaitan dengan pemerintah pusat dan daerah, sementara Polri itu Kamtibmas,” ujar Junaidi seperti dikutip dari beritasatu.com, Minggu (1/12/2024).

BACA JUGA :  Tertib Berlalu-lintas ya, E Tilang akan Dilengkapi Fitur Pengenal Wajah 

Penempatan Polri di bawah Kemendagri dapat melemahkan kontrol langsung presiden dalam sistem presidensial, di mana presiden adalah panglima tertinggi dalam pertahanan dan keamanan.

“Kita lihat memang kedudukan Polri di bawah naungan presiden karena kita memaknai sistem presidensil sebagai suatu bentuk dari pada sistem yang berlaku di Indonesia dalam konteks hukum tata negara. Presiden itu punya kekuasaan tertinggi dalam konteks pertahanan, keamanan. Maka, presiden disebut panglima tertinggi,” jelasnya.

Junaidi menegaskan bahwa Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah presiden, sejajar dengan lembaga seperti kejaksaan dan KPK.

“Sementara fungsi Polri sebagai penegak hukum, maka kedudukan Polri juga sama dengan kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus dibawah naungan presiden langsung,” terangnya.

BACA JUGA :  66 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Pesawat Smart Air yang Hilang Kontak di Kaltara

Sebagai alternatif, Junaidi mengusulkan perubahan struktur Polri dengan mengganti posisi tunggal Kapolri menjadi sistem komisioner. Keputusan yang dibuat secara kolektif-kolegial dianggap dapat meningkatkan akuntabilitas dan independensi Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Polri bisa diubah bukan dipimpin oleh seorang kapolri. Tetapi pimpinannya adalah komisioner. Komisioner itu ketika membuat keputusan itu secara kolektif dan kolegial. Artinya bersama-sama. Nah, konsep bersama-sama ini akan memperkuat pertimbangan putusan yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum yang kemudian dilaksanakan di NKRI,” katanya.

Sementara itu Koordinator Lembaga Kebijakan Publik dan Hukum (Omah Publik) Nanang Setyono menilai wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri bersifat politis sesaat, muncul sebagai respons terhadap dinamika Pilpres dan Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Viral Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Mabes Polri

Narasi bahwa Polri dijuluki “partai coklat” mencerminkan persepsi negatif yang perlu dijawab melalui reformasi internal, bukan perubahan struktur yang drastis.

“Ini politis sesaat saja, dinamika dari Pilpres dan Pilkada. Mereka yang berteriak ini kan karena kalah dalam Pilpres dan Pilkada, terus melontarkan isu tuduhan katanya Polri yang disebut partai coklat bergerak masif menggalang dukungan untuk calon tertentu tang ditunjuk penguasa,” imbuh Nanang.

Jika ada wacana serupa di masa depan, penting untuk dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan pakar dan masyarakat guna menghindari langkah yang kontraproduktif terhadap tata kelola negara.

Tags: kemendagriPakar HukumPolri
Previous Post

Miliki Peran Berbeda, Dua Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi Akhirnya Ditangkap

Next Post

Jangan Khawatir! Pengidap Skizofrenia Bisa Lakukan Tujuh Cara Ini untuk Atasi Gangguan Mentalnya

Related Posts

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
NASIONAL

Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oktober 20, 2025
139
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November
NASIONAL

BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November

Oktober 19, 2025
2.9k
GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia
NASIONAL

GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia

Oktober 18, 2025
3.2k
Next Post
Jangan Khawatir! Pengidap Skizofrenia Bisa Lakukan Tujuh Cara Ini untuk Atasi Gangguan Mentalnya

Jangan Khawatir! Pengidap Skizofrenia Bisa Lakukan Tujuh Cara Ini untuk Atasi Gangguan Mentalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com