TANGSELXPRESS – Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai tingginya perputaran uang judi online (judol) yang melibatkan pelajar dan mahasiswa menjadi alarm serius bagi masyarakat Indonesia.
Dengan hampir 80% perputaran uang judol berasal dari kelompok ini, dampaknya tidak hanya berimbas pada ekonomi keluarga, tetapi juga masa depan generasi muda.
“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp 100.000, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah secara daring, Sabtu (30/11/2024).
Kelompok pelajar dan mahasiswa, lanjut Natsir, memang sangat rentan terjerat judol dengan hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut. Sebanyak 70% penghasilan harian pelaku digunakan untuk aktivitas ini.
“Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya terkait perputaran uang judol pelajar dan mahasiswa.
Perputaran uang judol diperkirakan akan mencapai Rp 900 triliun pada 2024 jika tidak ada intervensi serius. PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
Meskipun judol terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor. Lonjakan signifikan terjadi 2017-2023. Perputaran uang judi online meningkat dari Rp 2 triliun pada 2017 menjadi Rp 15,7 triliun pada 2020 dan Rp 327 triliun pada 2023.
Natsir menambahkan, PPATK juga mengapresiasi dukungan industri perbankan dan penyedia e-wallet dalam menekan aktivitas dan perputaran uang judi online pelajar dan mahasiwa. Alasannya perbankan mengeluarkan beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay dengan telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda (pelajar dan mahasiswa terkait perputaran judi online). Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Langkah pencegahan harus bersifat holistik, mencakup aspek pendidikan, teknologi, dan penegakan hukum untuk melindungi generasi muda dari ancaman serius ini. Demikian dikutip dari beritasatu.com.