TANGSELXPRESS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di sela upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di halaman kantor Kemendikdasmen di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Meski demikian, Mu’ti menegaskan jika para guru juga tidak dibenarkan melakukan tindak kekerasan terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. “Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Terkait dengan perlindungan guru, lanjut Mu’ti, Kemendikdasmen juga akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana,” tutup Mu’ti.
Diketahui, Hari Guru Nasional 2024 yang jatuh pada hari ini, Senin (25/11/2024) mengambil tema ‘Guru Hebat, Indonesia Kuat’.