TANGSELXPRESS – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui bahwa beberapa pegawai kejaksaan memang ikut bermain judi online (judol), tetapi menganggap aktivitas tersebut hanya dilakukan “iseng-iseng” dengan nominal kecil.
“Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp 5.000,” ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan nama-nama pegawai yang terlibat ke Badan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti meskipun tidak menyebutkan secara detail jumlah pegawai yang ikut bermain judi online.
“Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” tandas dia.
Pengakuan ini muncul setelah Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menanyakan dugaan keterlibatan pegawai Kejagung dalam kasus judi online. Bamsoet mengutip data dari PPATK yang menunjukkan banyaknya penegak hukum dan pejabat negara yang diduga ikut terlibat dalam judi online, termasuk lebih dari 97.000 anggota TNI-Polri dan ratusan pejabat negara.
“PPATK kemarin mengungkap ada 97.000 anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online,” ujar Bamsoet dalam raker dengan Jaksa Agung tersebut.
Bamsoet menyuarakan kekhawatiran adanya potensi suap atau perlindungan terkait pegawai di kementerian yang memiliki keterlibatan dengan judi online, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam level lebih tinggi di Kejagung. Demikian dikutip dari beritasatu.com.